Lambang Pramuka
Lambang Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang
ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipurwo,
seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang
juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan
Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan
Pramuka melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 tahun 1961.
Komentar